Labuha, Haliyora.com
Pemerintah Desa Dorolamo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Hamahera Selatan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35 Kepala Keluarga (KK) Penerima Bantuan.
Dana Bantuan Langsung Tunai tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I pada April Tahun 2020 sebesar Rp 65 juta yang dialokasikan untuk masyarakat Penerima Bantuan Kategori Miskin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Dorolamo, Alimudin Marsaoly mengatakan, sebelumnya pemrintah desa melaksanakan rapat khusus penetapan daftar Penerima BLT bersama BPD, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan unsur masyarakat pada Tanggal 22 April 2020.
“Kami telah melaksanakan rapat bersama dan untuk menyesahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35 Kepala Keluarga (KK) miskin Penerima Bantuan sebesar Rp 21 juta untuk tahap pertama,”ujar Alimudin kepada Haliyora.com via telpon, Minggu (03/05/2020).
Kata Alimudin, kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal tentang perubahan Peraturan Mendes nomor 11 tahun 2019 menjadi Peraturan Mendes nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tetntang Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (BLT-Dana Desa).
Katanya, saat penyerahan Bantuan Langsung Tunai pihaknya didampingi BPD dan Tim Satuan Gugus Tugas yang diantarkan langsung dari rumah ke rumah.
Terpisah, Ketua BPD Dorolamo, Amran Sabtu menjelaskan, 35 Kepala Keluarga tersebut akan menerima BLT selama 3 bulan berturut-turut, terhitung mulai bulan April hingga bulan Juni 2020.
Dalam tiga bulan tersebut, setiap bulannya mereka akan dibagikan bantuan sebesar 21 juta, sehingga total sebesar 63 juta.
“Kami berharap kepada masyarakat penerimah BLT untuk mengunakan bantuan tersebut dengan baik demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga dapat meringankan beban mereka dalam kondisi pandemi Covid-19,”tutup Arman . (Abram)