Gustu Malut: Pasien Positif Covid-19 Sekamar 2 Orang Sesuai Protap Kemenkes

- Editor

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara (foto: Andri Sudin/Haliyora.com)

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara (foto: Andri Sudin/Haliyora.com)

Ternate, Haliyora.com

Gugus Tugas Covid-19 kembali melaporkan perkembangan status kasus Covid-19 di Wilayah Maluku Utara per Minggu (03/05/2020). Laporan itu disampaikan pada konfrensi pers Minggu sore di Hotel Shahid Bela.

Juru bicara (Jubir) Gugus tugas Malut, dr. Alwia Assagaf mengatakan sebanyak 16 spesimen yang dikirim terdiri dari 15 yang baru dan 1 spesimen follow up hasil pengobatan. Dengan hasil 9 orang dinyatakan positif dan 6 orang lainya negatif, serta 1 spesimen follow up juga negatif.

Alwia juga menjelaskan, untuk tata laksana dalam protap WHO dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) di perbolehkan pasien positif covid-19 di rawat dalam satu kamar dua orang.

“Untuk tata laksana sebenarnya dalam protap dari WHO maupun di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu dibolehkan perawatan pasien positif covid-19 dalam satu kamar itu dua orang. Namun dengan catatan ruangannya harus memenuhi syarat” ucapnya. (Andre)

BACA JUGA  Seorang Balita Hilang Saat Kecelakaan Laut di Tanjung Jere

Berita Terkait

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan
Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai
Ini Respon Kapolda Malut Soal Oknum Polisi Pukul Tahanan di Sel Polres Halteng
Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani
Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:35 WIT

Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WIT

Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!