Ternate, Haliyora.com
Gugus Tugas Covid-19 kembali menertibkan lapak penjual kue takjil di pasar Bastiong. Meja penjual ditata ulang sesuai dengan Protokol Kesehatan. Jarak antara penjual dan pengunjung (pembeli) pun diatur jaraknya.
Gugus Tugas kali ini menggunakan tali sebagai pembatas jarak. Menegaskan atau meminta Penjualan kue dipasar Bastiong harus tertib mengikuti protokol Kesehata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gugus tugas juga mencoba mengambil langkah, menarik tali dari ujung ke ujung meja penjualan, untuk membatasi jarak perbatasan meja dan sipembeli. Rabu (29 April 2020).
Ketua Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Abdul Gani menyampaikan, penjualan kue harus tetap menjaga jarak. Antar meja jaraknya harus 1 stengah Meter, begitu juga pembeli.
“Pembeli juga harus ikuti protokol kesehatan, harus jaga jarak,” tandas Arif.
Katanya, jika semua meja penjualan diatur dengan jarak yang rapi, maka jalan masuk keluar pembelipun juga ikut teratur, tujuannya untuk menghindar dari kerumunan dan saling kontak fisik ,”pungkasnya.(Vik)








