Malut Covid-19 Tanggal 19 April, Positif Bertambah, PDP Berkurang

- Editor

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi Maluku Utara pada konferensi pers (19/4) Mengkonfirmasi perkembangan status Covid-19 provinsi Maluku Utara.

dr. Alwia Assagaf, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Malut Mengatakan, Status kasus orang Tanpa Gejalah (OTG) sebanyak 152 orang, sementara status Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi penurunan 2 orang pada hari ini.

Berkurangnya jumlah OPD itu dikarenakan telah selesai masa pemantauan selama 14 hari. Kini ODP tersisa 253 orang.

Penurunan jumlah juga terdapat pada kasus Pasien Dalam pengawasan (PDP) yakni berkurang 1 orang di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) setelah dinyatakan negatif. Kini PDP tersisa 4 orang.

Selain itu, untuk status kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 3 Orang. Namun menurut Alwia, Pasien positif yang melarikan diri dari Halmahera Utara ke Sofifi itu belum tercatat dalam Gugus tugas Profinsi Maluku Utara, meski sudah masuk dalam pencatatan Gugus Tugas Kabupaten Demak, Jawa Tengah sebelum melakukan perjalanan ke Maluku utara.

BACA JUGA  Demo di Kejati, FPAKI Beberkan Berbagai Kasus Korupsi

Sedangkan untuk status kasus sembuh sebanyak 2 orang. (Andre)

Berita Terkait

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 
Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?
Kuasa Hukum Minta Warga tak Diskreditkan Korban Asusila
Cegah Korupsi Sejak Dini, Wilayah Pemkot Ternate jadi Fokus Sasaran Kejari
Kasus Suap AGK, Eks Dikbud Maluku Utara Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 19:43 WIT

Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?

Senin, 9 Desember 2024 - 19:13 WIT

Dugaan Korupsi Hibah Gedung Dhuafa Center, Kejari Ternate Tunggu Hasil Audit BPKP 

Senin, 9 Desember 2024 - 17:01 WIT

Pilkada Selesai, Polres Pulau Taliabu Belum Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Ada Apa?

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!