Ternate, Haliyora.com
Polres Ternate tak mengenal lelah menghimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan aturan-aturan pemerintah dalam rangka mencegah wabah virus corona. Salah satunya larangan mudik jelang Ramadhan dan lebaran nanti.
Berbagai media digunakan untuk menghimbau dan mensosialisasikan aturan-aturan itu. Mulai dari patroli ke tempat-tempat keramaian, pembatasan aktivitas di sejumlah tempat dan jalur-jalur padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya itu yang dilakukan Polres Ternate. Himbauan untuk tidak mudik dilakukan melalui pemasangan spanduk di sejumlah pintu masuk dan keluar seperti Pelabuhan dan Bandara.
“Saya perintahkan pemasangan spanduk berisi Himbauan kepada masyarakat Kota Ternate untuk tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah Penyebaran Covid-19”, kata Kapolres Ternate, AKBP. Azhari Juanda S.I.K dalam press rilis yang diterima Haliyora.com via Watsapp, Jum’at (10/04).
Dikatakan, Spanduk himbauan itu dipasang pada pintu-pintu masuk/keluar pelabuhan dan bandara di Kota Ternate.
Katanya, Mudik bareng sangat identik dengan berkumpulnya massa yang berdesakan, baik saat mau pergi, dalam perjalanan maupun sampai di tujuan. Dan ini sangar rentan terkena virus.
“Seperti kita tahu, mudik bareng itu pasti orang banyak berkumpul saat mau pergi, dalam perjalanan sampai tiba di tempat tujuan. Mudik itu juga cukup melelahkan dan pastinya menguras stamina sehingga daya tahan tubuh drop, ini menjadi sasaran empuk serangan Covid-19. Untuk itu kita peringatkan masyarakat sejak awal lewat himbauan itu untuk tidak mudik”, Demikian ujar Kapolres Ternate seperti tertuli dalam rilisnya. (rico)