Pandemi Corona, BRI Sofifi Tunda Pembayaran Cicilan Pokok Kredit 1 Tahun

Sofifi, Haliyora.com

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sofifi melaksanakan Instruksi Presiden tentang keringanan pembayaran cicilan kredit bagi pekerja informal, terkait Darurat Covid-19.

Yang dilakukan BRI saat ini adalah restrukturisasi atau perpanjangan Angsuran.

Nasabah hanya diwajibkan membayar bunga angsuran sementara pokoknya di tunda selama 6 bulan hingga 1 tahun

Hal ini disampaikan Lukman, Kepala kantor Unit BRI Sofifi saat ditemui Haliyora.com pada Kamis, (9/4) di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Tradisi Ela-Ela dan Pesan Harmoni dari Kesultanan Ternate

Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa nasabah yang mengajukan permohonan dan sudah mendapatkan keringanan.

Setelah satu tahun tunda pembayaran pokok kredit, Nasabah hanya di Wajibkan bayar Bunga. (Andre)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah