DAK Fisik 2020, KPPN Ternate : Dinas PUPR Provinsi Sudah Lengkap dan Bisa Cair

- Editor

Minggu, 29 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,-Mewabahnya Covid-19 berdampak terhadap sejumlah kegiatan Fisik 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khuss (DAK) pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Ir. Santrani, MS. Abusama, ST, M.Si mengatakan, ada delapan (8) kegiatan DAK Fisik pada tahun anggaran 2020 yang terdistribusi pada bidang jalan senilai Rp. 81.018.091.000 dan Bidang Irigasi Rp. 11.736.613.000.

Untuk bidang jalan kata Santrani, semuanya sudah terkontrak dan sudah sesuai dengan arahan seperti dalam edaran Menkeu, sehingga tidak ada penghentian, sedangkan untuk bidang irigasi, terjadi penghentian sesuai SE Menkeu, yakni satu (1) kegiatan irigasi di Wayamli senilai 8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total DAK tahun 2020 untuk bidang jalan senilai ada 6 kegiatan senilai Rp. 81.018.091.000 dan bidang Irigasi Rp. 11.736.613.000. Untuk bidang jalan semuanya sudah terkontrak dan sudah sesuai dengan arahan seperti dalam edaran Menkeu, sehingga tidak ada penghentian, sedangkan untuk bidang irigasi, terjadi penghentian sesuai Surat Edaran Menkeu, yakni kegiatan irigasi di Wayamli senilai 8 miliar, “, jelas Santarni kepada Haliyora via telpon, Minggu (29/03/2020).

BACA JUGA  DPRD Malut Nilai Dasar Penyusunan KUA-PPAS Tidak Jelas

Seperti diketahui, Menteri Keungan RI. Sri Mulyani menerbitkan Surat Edaran Menkeu nomor : S-246/MK.072920 tertanggal 27 Maret 2020 dengan perihal penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020.

Surat Menkeu yang bersifat Segera itu ditujukan kepada seluruh gubernur dan buapati/walikota se-Indonesia penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2020, sebagai bagian dari penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Berubah Nomenklatur, BPRS Ternate Diharapkan Tetap Mendukung Perekonomian Berbasis Syariah

Sementara itu, menindaklanjuti Surat Edaran Menkeu tersebut, kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi juga menjelaskan, bahwa pemberhentian yang dimaksud adalah pekerjaan yang sedang dilelang dan yang akan dilelang. Sedangkan yang sudah dikontrakkan tinggal diinput ke aplikasi KPPN dengan nama aplikasinya online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OMSPAN), paling lambat tanggal 28 Matret 2020 pikul 04.00 dini hari.

M. Izma menjelaskan, untuk Provinsi Maluku Utara secara keseluruhan, pada Dinas PUPR sudah lengkap dan dapat dicairkan pada minggu ke dua bulan April.

“Untuk PUPR sebenarnya sudah lengkap dan bisa dicairkan di bulan April. Minggu ke dua itu sudah bisa dicairkan”, ujar M.Izma. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Targetkan Satu Kelurahan 1 Koperasi Merah Putih, Ini Progresnya
Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD
Bupati Halsel Klaim Program RTLH Berhasil, Bakal Lanjut di 2025
Wagub Malut Mediasi 2 Pemda dengan Perusahaan Tambang
Tagih Janji Gubernur Sherly Lunasi DBH, Bupati Halbar : Hak Kami, Bukan Mengemis
Pekerja Ungkap Hambatan Penyelesaian Proyek Swakelola Renovasi Rumdis Gubernur di Sofifi
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dinas PUPR Ternate Usulkan 20 Ruas Jalan ke BPJN Senilai Rp 30 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:54 WIT

Pemkot Ternate Targetkan Satu Kelurahan 1 Koperasi Merah Putih, Ini Progresnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:48 WIT

Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:08 WIT

Bupati Halsel Klaim Program RTLH Berhasil, Bakal Lanjut di 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:38 WIT

Wagub Malut Mediasi 2 Pemda dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:33 WIT

Tagih Janji Gubernur Sherly Lunasi DBH, Bupati Halbar : Hak Kami, Bukan Mengemis

Berita Terbaru

Area parkir motor di depan Pasar Higienis Ternate kini berubah fungsi menjadi lokasi berjualan oleh sejumlah pedagang kaki lima

Ekonomi

Warga Ternate Resah Pasar Higienis jadi Semrawut

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:05 WIT

error: Konten diproteksi !!