DAK Fisik 2020, KPPN Ternate : Dinas PUPR Provinsi Sudah Lengkap dan Bisa Cair

- Editor

Minggu, 29 Maret 2020 - 21:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,-Mewabahnya Covid-19 berdampak terhadap sejumlah kegiatan Fisik 2020 yang bersumber dari Dana Alokasi Khuss (DAK) pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Ir. Santrani, MS. Abusama, ST, M.Si mengatakan, ada delapan (8) kegiatan DAK Fisik pada tahun anggaran 2020 yang terdistribusi pada bidang jalan senilai Rp. 81.018.091.000 dan Bidang Irigasi Rp. 11.736.613.000.

Untuk bidang jalan kata Santrani, semuanya sudah terkontrak dan sudah sesuai dengan arahan seperti dalam edaran Menkeu, sehingga tidak ada penghentian, sedangkan untuk bidang irigasi, terjadi penghentian sesuai SE Menkeu, yakni satu (1) kegiatan irigasi di Wayamli senilai 8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total DAK tahun 2020 untuk bidang jalan senilai ada 6 kegiatan senilai Rp. 81.018.091.000 dan bidang Irigasi Rp. 11.736.613.000. Untuk bidang jalan semuanya sudah terkontrak dan sudah sesuai dengan arahan seperti dalam edaran Menkeu, sehingga tidak ada penghentian, sedangkan untuk bidang irigasi, terjadi penghentian sesuai Surat Edaran Menkeu, yakni kegiatan irigasi di Wayamli senilai 8 miliar, “, jelas Santarni kepada Haliyora via telpon, Minggu (29/03/2020).

BACA JUGA  Aksi Warga Kelurahan Mangga Dua, Pemkot Ternate : Jangan Lagi Libatkan Anak

Seperti diketahui, Menteri Keungan RI. Sri Mulyani menerbitkan Surat Edaran Menkeu nomor : S-246/MK.072920 tertanggal 27 Maret 2020 dengan perihal penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020.

Surat Menkeu yang bersifat Segera itu ditujukan kepada seluruh gubernur dan buapati/walikota se-Indonesia penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2020, sebagai bagian dari penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Disuntik Anggaran Miliaran, Dispar Pulau Morotai Minim Kontribusi Pendapatan

Sementara itu, menindaklanjuti Surat Edaran Menkeu tersebut, kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi juga menjelaskan, bahwa pemberhentian yang dimaksud adalah pekerjaan yang sedang dilelang dan yang akan dilelang. Sedangkan yang sudah dikontrakkan tinggal diinput ke aplikasi KPPN dengan nama aplikasinya online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OMSPAN), paling lambat tanggal 28 Matret 2020 pikul 04.00 dini hari.

M. Izma menjelaskan, untuk Provinsi Maluku Utara secara keseluruhan, pada Dinas PUPR sudah lengkap dan dapat dicairkan pada minggu ke dua bulan April.

“Untuk PUPR sebenarnya sudah lengkap dan bisa dicairkan di bulan April. Minggu ke dua itu sudah bisa dicairkan”, ujar M.Izma. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila
Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet
DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!