TERNATE, HALIYORA.COM,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat terbatas terkait penangana penyebaran Covid-19. Salah satu poin yang dibahas adalah usulan diberlakukan lockdown di Maluku Utara.
Usulan penerapan lockdown disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Kuntu Daud. Kuntu malah mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera menyatakan keadaan darurat, menghadirkan ruang isolasi, dan karantina secara struktural, serta menyiapkan tambahan anggaran melalui APBD.
Kuntu juga meminta gubernur menyiapkan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta gubernur untuk mengambil kebijakan membatasi akses masuk keluar
(Lock Down)”, ujar Kuntu
Namun usulan Ketua DPRD terkait Lockdown ditolak Forkopimda. Mereka berdalih logistik yang masuk ke Maluku Utara kebanyakan disuplai dari luar Malut.
“Kita sudah usulkan untuk Lockdown tapi mereka tidak menyepakati, yang penting kita sudah usulkan” Tutur Kuntu kepada wartawan ketika di temui awak media usai rapat, Jum,at (27/03/2020)
Rapat Forum komunikasi pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Maluku Utara tentang pembahasan pencegahan wabah virus Corona (Covid 19) di Rumah singgah Gubernur Malut, Pada Jumat, (27/03/2020)
Turut Hadir Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Kapolda Malut, Brigjen pol Drs. Rikwanto, Danlanal Ternate, Kabinda Brigjen TNI Dudi,
Sekprov Malut, Samsudin A. Kadir KSOP Ternate Taher Laitupa, Dishub Maluku Utara, BPBD Malut, Hasan Ahmad, Kepala Kanwil Kemenag KH. Sarbin Sehe, dan MUI Maluku utara Drs. Harun Ginoni. (Andre)