TERNATE, HALIYORA.COM,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gelar rapat terbatas di rumah singgah Gubernur Maluku Utara, Ternate pada, Jum’at (27/03/2020). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir, membahas upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Usai rapat, sekda menggelar konfrensi pers. Dalam konfrensi pers tersebut ia mengatakan, salah satu poin yang disoroti forum rapat adalah kebijakan yang diambil oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai dan Kepulauan Sula yang diduga menerapkan menutup akses keluar-masuk (Lockdown) di daerahnya.
Samsudin mengatakan kebijakan Pemda kedua kabupaten tersebut tidak tepat, karena bukan kewenangan mereka menetapkan lockdown. Kewenangan itu, kata dia adalah kewenangan pemerintah pusat. Bukan kewenangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintahnya diduga keliru mengambil kebijakan, Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Drs. Muhammad M. Kharie angkat bicara.
Kepada Haliyora.com, Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai mengklarifikasi pernyataan Sekprov lewat telepon genggam pada, Jum’at (27/03/2020).
Katanya, Pemda Pulau Morotai dibawah kepemimpinan Bupati Beni Laos tidak pernah menerapkan larangan akses keluar-masuk (Lockdown) dari dan ke Morotai. Ia menegaskan, pemerintah Daerah Morotai juga memahami aturannya. Jadi tidak mungkin mengambil keputusan diluar kewenangan mereka.
“Kami juga paham aturannya, jadi sangat keliru jika kami disebut melakukan lockdown”, tandas Muhammad.
Muhammad menjelaskan, Semua akses keluar masuk Morotai hingga saat ini masih dibuka, baik lewat udara, laut maupun darat. Semua berjalan seperti biasa. Yang dilakukan pemda Morotai saat ini, sambungnya, adalah Locksteril yaitu melakukan penyemprotan serentak dalam sehari ke semuah rumah penduduk, sekolah, rumah ibadah dan area publik.
“Makanya saya heran dan terkejut membaca berita di media on line terkait pernyataan Pak Sekprov”, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, sampai saat ini di Morotai belum ada orang dalam kategori ODP, sehingga dirinya kaget dengan adanya data dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Siaga Darurat Covid-19 Maluku Utara yang menyebut ada 22 ODP di Kabupaten Morotai seperti yang diberitakan banyak media.
Muhammad menjelasakan, untuk kewaspadaan, maka semua orang yang baru datang ke Morotai akan diperiksa kesehatannya oleh tim. Mereka ditempatkan di hotel dan penginapan, dan salah satu hotel yang dipakai adalah Hotel Dodola, bukan ditempatkan di Pulau Dodola. Setelah diperiksa dalam waktu tertentu sesuai (SOP) dan jika hasil pemeriksaan kesehatannya dipastikan benar-benar baik, maka dipulangkan ke rumahnya.
“Ini semua hanya langkah ikhtiar dan kewaspadaan kita. Jadi belum ada ODP di Morotai. Malah sebetulnya untuk langkah kewaspadaan ini Morotai naik satu tingkat dari anjuran Kemntrian Kesehatan”,tegas Muhammad. (Red)