Instruksi Gubernur Liburkan Sekolah Mandul

- Editor

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,- Gubernur Maluku Utara atas nama Pemerintah Daerah mengeluarkan intruksi tentang larangan keluar daerah serta meliburkan sekolah. Keputasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Tahir terkait antisipasi penyebaran virus corona.

Namun, rupanya intruksi gubernur Malut, H.Abdul Gani Kasuba tersebut kurang mendapat respon dari pihak sekolah.

Pantauan Haliyora.com pada hari ini, Rabu (18/03/2020) sejumlah sekolah di kawasan Ternate Selatan masih terlihat aktivitas belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa. Rata-rata beralasan belum menerima perintah libur dari atasnya.

“Kami sudah tau ada intruksi gubernur untuk meliburkan semua sekolah, tetapi hingga hari ini kami belum mendapat perintah resmi dari kepala dinas untuk meliburkan sekolah”, kata salah seorang staf pengajar di SMP Negeri 4 Kota Ternate.

Ia menjelaskan, meski gubernur mengeluarkan instruksi, tetapi karena SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota maka pihaknya harus menunggu perintah dari dinas Pendidikan Kota Ternate.

Senada, Kepala sekolah SMA Negeri 2 Kaota Ternate, Zainudin juga mengaku sudah mengetahui intruksi gubernur tentang libur sekolah untuk mengantisipasi ancaman virus corona. Namun pihaknya belum mendapat perintah meliburkan sekolah dari dikbud Maluku Utara.

BACA JUGA  Bupati Halsel Kembali Ganti Pimpinan OPD, Ahmad Hadi Non Job

Katanya, jika sudah mendapat perintah resmi dari dinas, maka pihaknya akan langsung meliburkan sekolah, meski saat ini sedang berlangsung ujian sekolah.

“Kalau so ada perintah dari dinas, ya torang harus liburkan, walaupun ada ujian, karena ini menyangkut ancam virus. Ini bukan hanya tentang keselamatan anak-anak saja, tetapi kita semua”, ujar Zainudin.

Zainudin menilai intruksi gubernur terlambat dikeluarkan. “ mestinya intruksi itu dikeluarkan deng tempo”, ucapnya. (Red).

Berita Terkait

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan
DPRD Morotai Minta Kasus Investasi BUMDes di SPBU Diseriusi, Kepala Inspektorat: Belum Ada Laporan
Sertifikat 49 Rumah Warga Rua Ternate Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:01 WIT

Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIT

ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIT

Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate

Berita Terbaru

Money

Riba dan Bunga Bank

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:19 WIT

Ilustrasi gelombang tinggi

Headline

Waspadai Tinggi Gelombang 2 Meter di Perairan Malut

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:13 WIT

Suasana di kawasan Bandung, salah salah satu sudut di Kota Ternate yang ramai dikunjungi warga saat sore hingga malam hari. (Foto/Risal Sadoki)

Feature

Menengok Perilaku Sampah di Kawasan Bandung-Ternate

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:19 WIT

error: Konten diproteksi !!