Waspadai Virus Corona, Pemprov Malut Istruksikan Liburkan Semua Sekolah

- Editor

Rabu, 18 Maret 2020 - 11:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, HALIYORA.COM,-

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Perendagri) nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan virus corona (Coid-19). Pemerintah Provinsi Maluku Utara memutuskan untuk meliburkan semua sekolah di Maluku Utara, meskipun saat ini tengah berlangsung Ujian Sekolah.

Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di sampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir usai rapat, Selasa (17/3/2020) di kediaman Gubernur Malut, kelurahan Takoma, Ternate.

“Untuk mengantisipasi dan percepatan penanganan ancaman virus corona (Coid-19) sebagaimana yang diintruksikan presiden RI dan Peraturan Mendagri maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara memutuskan untuk meliburkan semua sekolah di Maluku Utara”, jelas Sekda.

BACA JUGA  Respon Sentilan Ketua PDI-P Malut, Gubernur AGK Gelar Rapat

Lebih lanjut Sekda mengatakan, Keputusan Pemprov, juga meliputi larangan bepergian ke luar daerah bagi seluruh warga masyarakat Maluku Utara. Dan jika ada yang keluar daerah, maka setelah kembali, yang bersangkutan akan dikarantina selam empat belas (14) hari. Selain itu, kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang juga dilarang.

Katanya, di beberapa kabupaten telah memberlakukan larangan tersebut, terutama meliburkan sekolah tingkat SD dan SMP sesuai kewenangan mereka. Sementara untuk tingkat SMA sederajat nanti Pemrov akan menyampaikan kepada pemrintah kabupaten/kota untuk segera diliburkan.

BACA JUGA  Terungkap, Ini Alasan Gubernur Malut Batalkan SK Pelantikan

“Kalau SMA kan di bawah kewenangan Provinsi, maka nanti pemerintah provinsi yang menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk diliburkan”, jelas Samsudin.

Sementara terkait Peraturan Mentri dalam Negri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 menyangkut penyediaan alat-alat pelindung diri, maka sesuai kesepakatan, pemrov akan menyediakannya melalui intasi terkait.

“Menyangkut kekurangan alat-alat pelindung diri seperti yang disebutkan dalam Permendagri itu nanti kita sampaikan kepada para kepala dinas agar diupayakan untuk kita biayai”, tutup Samsudin. (Jae)

Berita Terkait

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut
Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut
Dukung HN 2023, Dirjen Darat Kemenhub Pastikan Akhir November Tidore Sudah Terang
DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang
Tingkatkan Kerja Lintas Sektor, Dinkes Halsel Gelar Rakor
Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan
Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK
Anggaran Renovasi Gelora Kie Raha Ternate Belum Jelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:22 WIT

Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 18:04 WIT

Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Selasa, 26 September 2023 - 18:02 WIT

Kasus Penimbunan BBM Subsidi SPBU Sri Dewi Jaya Dilimpahkan Besok

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!