Ini Komposisi 16 Suara yang Diperebutkan di Musda Golkar Malut

- Editor

Senin, 2 Maret 2020 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Agenda Musda ditetapkan mulai 4 Maret 2020. Pendaftaran bakal calon ketua DPD I Maluku Utara dibuka sejak 28 Februari dan ditutup 2 Maret 2020. Hal ini disampaikan organising committee (Panitia Pelaksana) Musda DPD I Partai Golkar Provinsi Malut, Arifin Djafar saat dihubungi Haliyora.com via telepon seluler pada Minggu (01/02/2020).

Arifin menjelaskan, dalam Musda nanti, calon ketua DPD I akan memperebutkan 16 suara pemilih (voters). Pada tahapan Bakal Calon menjadi Calon, seseorang harus mendapat dukungan minimal 30 persen suara dari total jumlah suara yang diperebutkan.

Apabila syaratnya terpenuhi, maka dia akan ditetapkan sebagai calon ketua dan berhak menjadi kontestan untuk dipilih dalam Musda. “Persyaratan bakal calon menjadi calon adalah harus mendapat dukungan 30 persen dari jumlah suara,” kata Arifin.


Ini penjelasan DInas Lingkungan Hidup Kota Ternate atas kepemilikan izin galian C anggota DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu.

Dikirim oleh Haliyora.com pada Minggu, 01 Maret 2020


Arifin menjelaskan, komposisi dari 16 suara yang akan diperebutkan itu terdiri dari masing-masing satu suara dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pembina Golkar Provinsi Malut, DPD I, dan 10 DPD II (kabupaten dan kota). Jumlahnya DPD II sendiri ada 10 kabupaten kota yang masing-masing memiliki hak atas satu suara.

BACA JUGA  Menangkan Usman-Bassam, PDI-P Galang Dukungan di Desa Marabose

Selanjutnya, Arifin menambahkan, organisasi sayap terdiri dari AMPG dan KPPG memiliki satu suara, organisasi yang didirikan yakni (AMPI, AWK, MDI, ALHIDAYAH, dan Satkar Ulama) satu suara, serta organisasi pendiri Golkar yaitu KOSGORO, SOKSI dan MKGR satu suara, sehingga totalnya ada 16 suara.

Saat ditanya siapa saja yang memenuhi syarat dukungan menjadi calon, Arifin menyatakan setelah penutupan pendaftaran baru diverifikasi, siapa-siapa saja yang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti tahapan selanjutnya untuk dipilih.

“Untuk mengetahui siapa yang lolos ke calon, setelah penutupan. Selanjutnya akan diverifikasi siapa-siapa saja yang lolos,” terang arifin. (red)

Berita Terkait

Safi Pauwah Bidik Sula, Ketua PAN Malut : Tergantung Hasil Survei
Hadapi Pemilu 2024, PDIP Halsel Siapkan 1.890 Saksi 
PDIP Halsel Siapkan Wakabid Kehormatan di Pilbup 2024
PAW Riri Aisyah Kandas di DPRD Tikep, Ketua Hanura Malut : Kita Lagi Dalami
PKB Halsel Bicara Kemungkinan Duet PKB-Nasdem di Pilbup 2024
Klaim Mesra dengan 5 Parpol, Golkar Halsel Dorong Umar Soleman Maju Pilbup 2024
Demokrat Jagokan Kadis Nakertrans Malut jadi Pj Walikota Tikep
Kasus Pengrusakan Baliho Ganjar Pranowo di Haltim Berakhir Damai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 21:33 WIT

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 September 2023 - 21:29 WIT

Dukung HN 2023, Dirjen Darat Kemenhub Pastikan Akhir November Tidore Sudah Terang

Selasa, 26 September 2023 - 21:23 WIT

DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Selasa, 26 September 2023 - 18:19 WIT

Pemkot Ternate Bakal Alihkan Retribusi Sampah dari Ake Gaale ke pihak Kelurahan

Selasa, 26 September 2023 - 18:07 WIT

Kepala BPBJ Malut Kadri La Ice Diisukan Lengser, Miftah Bantah Keluarkan SK

Selasa, 26 September 2023 - 17:58 WIT

Anggaran Renovasi Gelora Kie Raha Ternate Belum Jelas

Selasa, 26 September 2023 - 12:04 WIT

Tiga Ranperda Diusulkan Gubernur Malut ke DPRD

Senin, 25 September 2023 - 22:35 WIT

Banyak Warga Cari Kerja di Luar Daerah, Pemkab Morotai Tak Mau Disalahkan

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Malut, Kadri La Ice

Headline

Kadri Angkat Suara Tanggapi Rumor Didepak dari BPBJ Malut

Selasa, 26 Sep 2023 - 21:33 WIT

error: Konten diproteksi !!