TERNATE — Haliyora, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan jalan raya di wilayah hukum Kota Ternate dalam rangka gelaran operasi Zebra Kieraha Tahun 2019.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto menjelaskan, bahwa Polres Ternate akan menurunkan 24 (duapuluh empat) anggota selama pelaksanaan operasi yang direncanakan berlangsung selama 14 (empatbelas) hari.
“Tehitung mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019,” ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).
Dijelaskan juga, bahwa sasaran utama penindakan adalah pelanggaran khusus yang berkaitan dengan legitimasi Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
“Di samping itu, penindakan juga akan diambil terhadap pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lain yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Andreas.
Lebih jauh, Andreas menambahkan bahwa Satlantas Polres Ternate akan berkoordinasi dengan Satlantas Polda Malut terkait pembagian wilayah Operasi Zebra 2019 yang bakal dilakukan setiap hari selama kurun waktu pelaksanaannya.
“Operasi akan berlangsung 1x 24 jam, tiap hari selama 14 hari tersebut,” tegas Andreas.
Saat disinggung tentang sosialisasi pelaksanaan kegiatan, Andreas menyampaikan bahwa hal tersebut sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Ternate melalui spanduk-spanduk yang tersebar pada beberapa titik di kota Ternate.
“Polisi sudah sampaikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2019 dan meminta warga untuk menyiapkan surat kelengkapan pengemudi dan kendaraan yang sah, guna keamanan dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkasnya. (ata)