TERNATE — Haliyora, Kepolisian Daerah (Polda) Malut resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Zebra Kieraha 2019”. Operasi akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Pelaksanaan operasi diawali dengan gelar pasukan yang dilaksanakan pada Rabu (23/10)/2019), bertempat di lapangan apel Polda Malut dan dipimpin langsung Kapolda Malut, Brigjen Pol. Suroto.
“Operasi dijalankan dalam bentuk peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengedepankan penegakan hukum lalulintas yang humanis, modern serta berbasis elektronik guna menciptakan kondisi tertib lancar berlalulintas menjelang perayaan Natal 2019 dan pergantian tahun baru 2020,” ujar Kapolda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, setiap tahun wilayah Polda Malut mengalami peningkatan pelanggaran lalulintas.
Berdasarkan data Polda Malut, kejadian Tilang mengalami kenaikan sebesar 26%, dimana pada tahun 2017, Polda Malut dan jajaran mengeluarkan Surat Tilang sebanyak 21.570 lembar dan naik menjadi 27.073 lembar Surat Tilang pada tahun 2018.
Hal yang sama berlaku pula pada kejadian Pemberian Teguran. Tahun 2017, sebanyak 18.160 Teguran yang diberikan oleh Polda Malut dan jajaran. Di tahun 2018, terjadi kenaikan sebesar 18% menjadi 21.432 Teguran.
“Ini menunjukkan, terjadi kenaikan trend pelanggaran lalulintas di wilayah Polda Maluku Utara,” lanjut Kapolda.
Untuk itu, Kapolda berharap agar pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha 2019 dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalulintas guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang lebih kondusif.
Operasi Zebra Kieraha 2019 ini dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Malut selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah, Kombes Pol. Abrianto Pardede. (ata)