YK kemudian mengaku menjadi korban pembegalan saat dalam perjalanan dari Daruba menuju Desa Tiley Pantai. Ia menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, di antara Desa Aru dan Dusun Kaka, saat berhenti di pinggir jalan.
“Pengakuannya, dia dihadang orang tak dikenal saat berhenti di jalan. Tapi penjelasan itu diragukan karena kondisinya saat itu diduga masih dalam pengaruh minuman keras,” kata Toni.
Pihak pemerintah desa bersama kepala desa sempat mendatangi YK di puskesmas untuk meminta klarifikasi. Namun, keterangan yang diberikan dinilai belum menjelaskan secara rinci kronologi hilangnya dana tersebut.
Toni mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat sebelumnya, dana BLT sebesar Rp 54 juta sebenarnya telah dicairkan sejak Oktober 2025. Namun hingga April 2026, dana tersebut belum disalurkan kepada 15 warga penerima manfaat.
Selain itu, anggaran pembangunan fisik berupa talud sebesar Rp 36 juta dan renovasi pustu Rp 50 juta juga belum direalisasikan. “Dari temuan Inspektorat, dana BLT sudah dicairkan sejak tahun lalu, tapi masyarakat belum menerima. Kegiatan fisik juga belum berjalan,” ujarnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!