Menurut Faisal, pemeriksaan yang menyeluruh penting untuk menjaga prinsip keadilan dan menghindari kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Ia menilai persoalan pengelolaan dana BUMDes tidak hanya terjadi di satu desa.
“Saya siap mengganti jika memang terbukti ada kerugian dana BUMDes di desa saya. Saya tidak lari dari tanggung jawab,” katanya.
Direktur Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute itu juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan secara merata di seluruh desa di Kabupaten Pulau Morotai.
“Namun demikian, prinsip keadilan harus berlaku sama bagi semua pihak,” pungkasnya.
Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BUMDes di Desa Juanga. Belum ada keterangan resmi terkait hasil audit maupun potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!