Lebih lanjut, ia menilai manuver kapal tanker saat kejadian diduga berada di luar zona yang telah ditetapkan oleh otoritas bersama pihak Pertamina. Ia juga menyoroti tidak adanya kapal pandu saat proses labuh berlangsung.
Selain itu, ia mengkritik minimnya sosialisasi dari pihak Pertamina kepada nelayan terkait batas wilayah operasional kapal besar. Kondisi ini dinilai membuat masyarakat pesisir tidak memiliki informasi yang jelas mengenai area larangan maupun zona aman untuk melaut.
Hasby mengingatkan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab yang justru menyudutkan nelayan sebagai korban. “Jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab yang ujung-ujungnya nelayan yang disalahkan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sikap tegas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan terkait dugaan kelalaian nahkoda yang disebut masih memperoleh izin berlayar pasca-insiden.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh hanya berakhir pada ganti rugi, tetapi harus ada kepastian informasi, perlindungan, dan pertanggungjawaban terbuka agar rakyat, khususnya nelayan, tidak dikorbankan,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!