Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan mendalami dugaan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Usai operasi, personel Sat Resnarkoba kembali ke Mako Polsek Patani sekitar pukul 02.40 WIT dan melaksanakan apel konsolidasi. Situasi kamtibmas dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Kegiatan razia berakhir pada Senin dini hari sekitar pukul 03.15 WIT dan berlangsung tanpa hambatan.
Polres Halmahera Tengah menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan narkoba demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!