Menanggapi desakan tersebut, Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengadilan Operasi Kejari Halmahera Utara, Akfa Radian Iftihar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.
“Kami butuh waktu sekitar 60 hari untuk mendalami, termasuk memanggil saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Akfa.
Bagi warga, pernyataan tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.
Selain proses hukum, warga juga meminta Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, segera mengambil langkah administratif dengan mencopot Kepala Desa Dodowo dari jabatannya.
Aksi ini menandai meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi Dana Desa di daerah. Warga menuntut akuntabilitas, sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik penyimpangan anggaran di tingkat desa. (RR/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!