Tobelo, Maluku Utara – Puluhan warga Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Senin, untuk mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa.
Aksi ini dipicu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Utara Nomor 700/13/LHP/-ADTT/INSPEKTORAT/2025 tertanggal 30 September 2025. Laporan tersebut mengaudit pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Nama Kepala Desa Muzadi Hi Abd Mutalib ikut terseret dalam temuan itu.
Salah satu warga, Taslim Litimi, mengatakan hasil audit menemukan indikasi kerugian negara yang tidak kecil. “Nilainya mencapai Rp587.643.995 dari pengelolaan dana desa 2018 sampai 2021,” kata Taslim di lokasi aksi.
Warga menilai, temuan tersebut cukup kuat untuk segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Selain itu, massa juga meminta dilakukan audit lanjutan terhadap Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025. Mereka menduga potensi kerugian negara masih terus terjadi, bahkan ditaksir melebihi Rp 500 juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!