Warga Dodowo Geruduk Kejari Halut, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Setengah Miliar

Tobelo, Maluku Utara – Puluhan warga Desa Dodowo, Kecamatan Galela Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Senin, untuk mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa.

Aksi ini dipicu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halmahera Utara Nomor 700/13/LHP/-ADTT/INSPEKTORAT/2025 tertanggal 30 September 2025. Laporan tersebut mengaudit pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2021.

BACA JUGA  Nongkrong Sambil Merokok, Dua Pelajar di Ternate Diciduk Satpol PP

Nama Kepala Desa Muzadi Hi Abd Mutalib ikut terseret dalam temuan itu.

Salah satu warga, Taslim Litimi, mengatakan hasil audit menemukan indikasi kerugian negara yang tidak kecil. “Nilainya mencapai Rp587.643.995 dari pengelolaan dana desa 2018 sampai 2021,” kata Taslim di lokasi aksi.

Warga menilai, temuan tersebut cukup kuat untuk segera ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Dinas PUPR Maluku Utara Terus Evaluasi MCP yang Jadi Instruksi KPK

Selain itu, massa juga meminta dilakukan audit lanjutan terhadap Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025. Mereka menduga potensi kerugian negara masih terus terjadi, bahkan ditaksir melebihi Rp 500 juta.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah