Politisi Gerindra Desak Pemprov Maluku Utara Segera Urus Izin Pertambangan Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Mislan juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penerbitan izin. Ia menilai perusahaan besar relatif lebih mudah memperoleh izin dibandingkan masyarakat lokal.

“Lucu juga, daerah dengan potensi tambang besar, investasi dari luar bisa mendapatkan izin dengan mudah, sementara masyarakat kita tidak,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal agar mereka dapat melakukan aktivitas pertambangan secara legal tanpa rasa khawatir.

BACA JUGA  BPBJ Maluku Utara Target Capaian SiRUP 100 Persen

Menurut Mislan, kepastian izin merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan. Tanpa izin resmi, aktivitas tambang rakyat berisiko dikategorikan ilegal, meskipun menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses penerbitan izin pertambangan rakyat. (RS/Red)

BACA JUGA  Sanksi Menanti Guru dan Kepsek di Sula yang Indisipliner 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah