Kepala MTs Buya, Mursalin Poho, mengaku telah melakukan pendataan terkait tunggakan yang belum diselesaikan oleh kontraktor.
Menurut dia, pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah pekerja dan pemasok material yang belum menerima pembayaran.
Persoalan tersebut bahkan sempat memicu aksi pemalangan bangunan sekolah oleh pihak yang menuntut pembayaran, pada Jumat lalu (13/3).
Menanggapi hal itu, Kemenag Kepulauan Sula menyarankan agar pihak yang melakukan pemalangan berkoordinasi langsung dengan kontraktor maupun pengawas proyek.
Pasalnya, hingga saat ini bangunan MTs Buya tersebut belum diserahkan secara resmi kepada Kemenag.
“Bangunan itu belum ada penyerahan resmi. Artinya secara administrasi belum menjadi milik Kemenag. Jadi sebaiknya pihak yang melakukan pemalangan berkoordinasi langsung dengan kontraktor dan pengawas proyek,” ujar Muksin.
Kemenag berharap persoalan tunggakan pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan sehingga proses penyerahan bangunan madrasah dapat dilakukan tanpa hambatan. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!