Ternate, Maluku Utara — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana mengalihkan pengelolaan iuran pembayaran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate yang membahas pergeseran anggaran, Jumat (13/3/2026).
Rizal menjelaskan, selama ini anggaran iuran pembayaran listrik PJU yang dibayarkan setiap bulan masih dikelola oleh BP2RD. Namun ke depan, pemerintah daerah menilai pengelolaannya lebih tepat berada di bawah Dinas Perhubungan.
Menurutnya, Dishub merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan penerangan jalan umum di Kota Ternate.
“Selama ini iuran pembayaran listrik PJU masih melekat di BP2RD. Namun kami menilai akan lebih tepat jika pengelolaannya dialihkan ke Dishub sebagai OPD yang memiliki tupoksi terkait dengan penerangan jalan umum,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana pengalihan pengelolaan anggaran tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Kota Ternate untuk mendapatkan persetujuan.
“Dalam rapat tadi kami sudah meminta persetujuan dari DPRD agar anggaran tersebut digeser ke Dishub. Alhamdulillah DPRD sudah menyetujui. Perubahan ini tidak menambah maupun mengurangi nilai anggaran, hanya memindahkan pengelolaannya saja,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!