Pemkot Ternate Alihkan Pengelolaan Iuran Listrik PJU dari BP2RD ke Dishub

Ternate, Maluku Utara — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana mengalihkan pengelolaan iuran pembayaran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) ke Dinas Perhubungan (Dishub).

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate yang membahas pergeseran anggaran, Jumat (13/3/2026).

Rizal menjelaskan, selama ini anggaran iuran pembayaran listrik PJU yang dibayarkan setiap bulan masih dikelola oleh BP2RD. Namun ke depan, pemerintah daerah menilai pengelolaannya lebih tepat berada di bawah Dinas Perhubungan.

BACA JUGA  Kementerian Agama RI Kembali Tinjau Kesiapan STQ Nasional di Sofifi

Menurutnya, Dishub merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan penerangan jalan umum di Kota Ternate.

“Selama ini iuran pembayaran listrik PJU masih melekat di BP2RD. Namun kami menilai akan lebih tepat jika pengelolaannya dialihkan ke Dishub sebagai OPD yang memiliki tupoksi terkait dengan penerangan jalan umum,” ujarnya.

BACA JUGA  TPID Ternate Antisipasi Lonjakan Harga Bapok Jelang Ramadhan

Ia menambahkan, rencana pengalihan pengelolaan anggaran tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Kota Ternate untuk mendapatkan persetujuan.

“Dalam rapat tadi kami sudah meminta persetujuan dari DPRD agar anggaran tersebut digeser ke Dishub. Alhamdulillah DPRD sudah menyetujui. Perubahan ini tidak menambah maupun mengurangi nilai anggaran, hanya memindahkan pengelolaannya saja,” pungkasnya. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah