Sasaran operasi meliputi orang, barang, kegiatan, serta lokasi tertentu. Untuk sasaran orang misalnya masyarakat yang berbelanja kebutuhan Lebaran, pelaksanaan salat tarawih, takbiran, arus mudik dan balik, hingga aktivitas wisata.
Selain itu, aparat juga akan mengawasi berbagai benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti senjata api dan amunisi ilegal, petasan, minuman keras, narkoba, makanan dan minuman kadaluarsa, serta kendaraan yang digunakan masyarakat.
Sementara sasaran lokasi meliputi pusat perbelanjaan, gudang penyimpanan barang, rumah yang ditinggal mudik, terminal, bandara, pelabuhan, jalur rawan bencana, hingga tempat ibadah.
“Lokasi-lokasi ini yang akan menjadi sasaran selama pelaksanaan Operasi Ketupat di Maluku Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi tersebut.
Mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Asisten III Setda Provinsi Maluku Utara Sukur Lila mengatakan pemerintah daerah siap mendukung pengamanan Lebaran.
Menurutnya, Pemprov juga menyiagakan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Harapannya operasi ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Idul Fitri,” katanya.
Ia menambahkan Pemprov Maluku Utara memberikan dukungan penuh kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan selama Operasi Ketupat Kie Raha 2026 berlangsung. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!