Soal Dugaan Dana Siluman Rp 197 Juta Ambulans Laut Ternate, Akademisi Minta APH Turun Tangan

Ternate, Maluku Utara – Alokasi anggaran sebesar Rp197 juta untuk operasional ambulans laut dalam dokumen DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Anggaran tersebut diduga tidak pernah dibahas dalam tahapan perencanaan resmi, mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, menegaskan bahwa secara hukum, alokasi anggaran operasional ambulans laut senilai Rp197 juta yang tercantum dalam dokumen APBD 2026 tanpa melalui prosedur pembahasan resmi dapat dinyatakan tidak sah.

BACA JUGA  2 Peserta PPPK di Ternate Undur Diri Setelah Lulus 

“Dalam logika hukum pengelolaan anggaran daerah, setiap alokasi harus melalui tahapan dan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dibahas dalam RKPD, KUA-PPAS hingga Ranperda, maka anggaran tersebut patut diduga sebagai anggaran siluman,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, apabila anggaran tersebut tetap dipaksakan untuk digunakan, maka berpotensi menimbulkan penyalahgunaan keuangan daerah yang dapat berujung pada tindak pidana.

BACA JUGA  Dorong Pengembangan SDM, PT WP Bangun Asrama Mahasiswa dan Beri Beasiswa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah