Ia juga mempertanyakan tata kelola pemerintahan di Ternate apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Pasalnya, Ternate selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang menjadi percontohan dalam manajemen keuangan daerah di Maluku Utara.
“Jika terbukti, ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran. Ada dugaan kuat oknum tertentu bermain dalam proses penetapan anggaran ini untuk mengambil keuntungan. Ini seperti ada mafia pengelolaan APBD di kota ini,” tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Juga menekankan pentingnya peran DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berlandaskan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Secara hukum, anggaran Rp197 juta itu tidak sah digunakan karena menyalahi prosedur. Jika dipaksakan masuk dalam plot APBD, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahannya dapat diduga melakukan maladministrasi bahkan tindak pidana,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!