Pemkot Ternate Pastikan Perbaikan 27 Ruas Jalan dari Dana Reward Rp 30 Miliar Dikerjakan Oktober

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate memastikan pekerjaan 27 ruas jalan melalui skema reward senilai Rp 30 miliar dari pemerintah pusat akan dimulai pada Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate dan Komisi III DPRD dalam rapat pembahasan penanganan jalan rusak, yang digelar di Kantor DPRD Ternate, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA  Pemda Haltim Siap Hadapi Gugatan Cakades

Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Muslim Mohamad, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari insentif pemerintah pusat atas kinerja pengelolaan fiskal daerah.

“Tahun ini, Kota Ternate menerima reward sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk memperbaiki 27 ruas jalan. Pekerjaan teknis akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sementara pemerintah kota akan menerima hasil pekerjaan sebagai aset,” ujar Muslim.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Beri Penjelasan Soal Isu Minimnya Perhatian Pemprov Malut Terhadap Pulau Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah