Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate memastikan pekerjaan 27 ruas jalan melalui skema reward senilai Rp 30 miliar dari pemerintah pusat akan dimulai pada Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate dan Komisi III DPRD dalam rapat pembahasan penanganan jalan rusak, yang digelar di Kantor DPRD Ternate, Selasa (9/9/2025).
Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Muslim Mohamad, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari insentif pemerintah pusat atas kinerja pengelolaan fiskal daerah.
“Tahun ini, Kota Ternate menerima reward sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat untuk memperbaiki 27 ruas jalan. Pekerjaan teknis akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sementara pemerintah kota akan menerima hasil pekerjaan sebagai aset,” ujar Muslim.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!