Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menyampaikan bahwa dengan posisi hilal sekitar 2 derajat di bawah ufuk, kemungkinan terlihatnya bulan sangat kecil.
“Dengan posisi minus 2 derajat itu dipastikan sulit kita akan melihat bulan sekalipun kondisi langit terang. Karena itu belum sampai pada hari pertama Ramadan. Namun kita tetap berkewajiban melaksanakan rukyat sebagai tanggung jawab kepada umat Islam di daerah ini,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait posisi hilal dan penetapan 1 Ramadan, bukan hanya menjadi tugas Kementerian Agama semata.
Terkait potensi perbedaan penetapan awal Ramadan, Amar mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati.
Diketahui, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan berdasarkan metode hisab. “Kalaupun nanti ada perbedaan, mari kita saling menghargai dan menghormati. Perbedaan itu tidak mungkin disatukan karena masing-masing memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan saling menyalahkan, karena ini persoalan syar’i,” tegasnya.(RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!