Kabupaten Pulau Taliabu Dapat Kuota 200 Unit RTLH dari Pusat

Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan para kepala desa agar menginformasikan kepada calon penerima BSPS untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi dengan membawa dokumen persyaratan, berupa KTP, Kartu Keluarga, serta Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Kepemilikan Tanah.

Arwin menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu atas dukungan sehingga daerah tersebut masuk sebagai penerima BSPS Tahap I 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I serta Satuan Kerja Perumahan Maluku Utara atas alokasi program tersebut.

BACA JUGA  Serahkan SK Pengangkatan, Sekda Taliabu Tegaskan Ini ke PPPK

“Diharapkan bantuan BSPS ini dapat menekan jumlah rumah tidak layak huni, mengurangi backlog perumahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu,” kata Arwin. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah