Sofifi, Maluku Utara – Provinsi Maluku Utara memiliki potensi besar dari sisi sumber daya alam, letak geografis yang strategis, serta kekayaan budaya dan sumber daya manusia. Namun dibalik potensi tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, seperti ketimpangan wilayah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, serta daya saing daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, pada kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (26/01/2026).
“Penyusunan RKPD harus dilakukan dengan menetapkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi,” ujar Sri Haryati Hatari saat membuka kegiatan.
KICK OFF meeting yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara ini menandai dimulainya tahapan penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin sinergitas, keselarasan, serta penyamaan persepsi arah pembangunan daerah antara dokumen perencanaan provinsi dengan kabupaten dan kota.
Sri Haryati Hatari menegaskan, agenda ini memiliki arti strategis karena menjadi titik awal proses perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.
“Penyusunan RKPD tidak boleh dilakukan secara administratif semata, tetapi harus disusun secara partisipatif, berbasis data, responsif terhadap isu-isu strategis, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Utara melalui Asisten II juga menekankan empat hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Pertama, penguatan kualitas perencanaan dengan menggunakan data yang valid dan analisis yang komprehensif. Kedua, penyelarasan program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Ketiga, fokus pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik. Keempat, peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran dengan mengedepankan program prioritas yang berdampak langsung.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif agar RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah.
KICK OFF Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Malut serta jajaran Bappeda atau Bapelitbangda kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi dan paparan materi bertajuk “Arah Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2027” yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Sarmin S. Adam. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!