Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah pada tahun 2026.
Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, menegaskan pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
“Seluruh OPD harus lebih proaktif dan maksimal dalam mengelola potensi PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah,” tegas Rio dalam rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di Kantor Bupati, Rabu (21/1/2026).
Ia juga meminta OPD pengelola PAD untuk meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran elektronik, penguatan pengawasan, serta upaya pencegahan kebocoran penerimaan daerah.
Selain itu, Rio menekankan pentingnya pemetaan objek pajak dan retribusi secara akurat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan, termasuk optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Marwan Sidadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi tahun 2025, realisasi PAD tercatat sebesar Rp 22.227.213.581 atau 31,80 persen dari target sebesar Rp 69.895.770.629.
Meski demikian, ia berharap hasil rapat koordinasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh dinas pengelola PAD melalui percepatan langkah kerja di lapangan, agar kinerja pendapatan daerah tetap terjaga dan target PAD tahun berjalan dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Morotai, Muhammad Umar Ali, menyoroti sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian, salah satunya terkait bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, diperlukan koordinasi yang lebih kuat serta penguatan kebijakan agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi pendapatan daerah. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!