Ternate, Maluku Utara – Hingga 31 Oktober 2025, realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 10 pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara, sebesar Rp 10,36 triliun atau 80,90 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, menyampaikan TKD masih menjadi sumber utama pendapatan daerah di Maluku Utara. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp12,06 triliun, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi 13,68 persen atau Rp 1,65 triliun, sementara TKD memberikan kontribusi dominan sebesar 80,90 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa peran pemerintah pusat dalam mendukung APBD di Maluku Utara masih sangat signifikan. Pemerintah daerah perlu terus memperkuat basis PAD agar semakin mandiri,” tegas Sakop.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, realisasi TKD per kabupaten/kota, menurutnya sangat bervariasi, dengan capaian tertinggi adalah Kota Ternate sebesar 87,59 persen, sementara terendah Kota Tidore Kepulauan sebesar 70,81 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









