Ia menyebutkan, Dinas Perkim telah menyelesaikan pendataan dan inventarisasi seluruh aset tanah yang berada di bawah naungan instansinya. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih dalam proses pendataan aset dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun.
“Kita sudah mengundang Dinas Perkim dan alhamdulillah pendataannya sudah selesai. Tinggal PUPR yang masih sekitar Rp 1,6 triliun, mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan bisa dirampungkan,” jelasnya.
Selain itu, Sarbin juga mengungkapkan bahwa Biro Pemerintahan memiliki aset dengan nilai total Rp 26 miliar. Dari jumlah tersebut, pendataan baru terealisasi sekitar Rp 20 miliar, sementara sisanya sebesar Rp 6 miliar masih dalam proses inventarisasi.
“Biro Pemerintahan dari total Rp 26 miliar, kurang lebih Rp 20 miliar sudah didata, dan masih ada Rp 6 miliar yang belum. Itu yang tadi dibahas dalam rapat,” tutupnya.
Pemprov Malut berharap seluruh proses pendataan dan penataan aset dapat segera diselesaikan agar tidak lagi menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan daerah serta mendukung perolehan opini WTP dari BPK. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!