Gegara Ini, Satu Pimpinan OPD di Tikep dan Pentolan Organisasi Sayap PKB Malut Bakal Dipolisikan

Sofifi, Maluku Utara – Persoalan utang piutang menyeret nama salah satu pimpinan OPD di Pemkot Tidore Kepulauan, berinisial HAL alias Hamid, ke ranah hukum. Ia diduga belum mengembalikan pinjaman uang senilai Rp 100 juta yang diterimanya dari seorang warga berinisial MH, meski telah lebih dari sepuluh bulan berlalu tanpa kejelasan.

Kasus ini turut melibatkan Ketua Organisasi Sayap DPW PKB Maluku Utara, MS alias Mahmud, yang disebut menerima pinjaman tambahan sebesar Rp 25 juta. Total dana yang dipersoalkan dalam perkara ini mencapai Rp 125 juta dan kini berujung pada dugaan tindak pidana penipuan.

BACA JUGA  BAHIM di Kota Ternate tak Kebagian Jatah Hotmix Tahun Ini

Kuasa hukum MH, Hastomo Bakri, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut dilakukan secara pribadi pada Maret dan Juni 2025. Dana sebesar Rp 100 juta diberikan kepada HAL selaku salah satu pimpinan OPD di Kota Tidore Kepulauan, sementara Rp 25 juta diserahkan kepada MS. Seluruh transaksi, kata dia, disertai dengan bukti kwitansi.

“Uang sudah diserahkan secara sah dan dilengkapi bukti tertulis. Namun hingga saat ini tidak ada pengembalian sebagaimana yang dijanjikan, sehingga klien kami mengalami kerugian materiel yang cukup besar,” ujar Hastomo dalam keterangannya kepada media, Minggu (11/1/2026).

BACA JUGA  Wali Kota Tikep Tunjuk Pejabat di Dua OPD

Ia menambahkan, MS disebut berperan sebagai perantara yang menghubungkan kliennya dengan HAL alias Hamid. Namun setelah dana diserahkan, tidak ada realisasi pengembalian, meskipun telah berulang kali ditagih.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah