Ia menjelaskan, sejumlah isu penting yang dibahas antara lain penanganan banjir dan potensi bencana, serta rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau work flexible bagi ASN di lingkungan Pemkot Ternate.
“Tadi juga dibahas terkait penanganan banjir atau bencana, termasuk rencana pemberlakuan sistem kerja fleksibel,” katanya.
Tauhid menegaskan, kebijakan sistem kerja fleksibel menjadi salah satu poin yang mendapat penekanan dalam rapat tersebut. Penerapannya akan diatur secara resmi melalui surat keputusan (SK) Wali Kota.
“Terkait penerapan work flexible sudah saya tekankan. Nantinya akan ada SK Wali Kota yang mengatur kebijakan tersebut,” jelasnya.
Dalam skema yang direncanakan, sistem kerja fleksibel akan diterapkan melalui pembagian shift kerja dalam satu pekan. ASN dan pejabat pada OPD tertentu akan diberi kesempatan bekerja dari rumah, khususnya bagi OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Dalam satu minggu akan ada pembagian shift untuk bekerja dari rumah, khusus bagi OPD yang tidak melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!