Menurutnya, pengoperasian Aipet menjadi langkah strategis dalam penilaian MCP KPK 2026. Pemkot Ternate, kata dia, tidak lagi hanya berfokus pada perencanaan atau pengembangan aplikasi, melainkan pada pemanfaatan nyata dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.
“Dalam penilaian MCP KPK 2026, kita tidak lagi bicara soal rencana membuat aplikasi, tetapi bagaimana aplikasi itu benar-benar memberi manfaat. Ini yang menjadi poin penting,” jelasnya.
Dengan integrasi data pendapatan daerah serta pengelolaan PAD yang semakin transparan dan akuntabel, Pemkot Ternate berharap capaian zona hijau MCP KPK pada 2026 dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami berharap nilai MCP KPK 2026 bisa bertambah lebih tinggi dari capaian tahun ini,” pungkas Rizal.
Sebagai informasi, Kota Ternate meraih nilai 87,7 persen dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Kota Ternate di peringkat kedua se-Maluku Utara dan masuk dalam zona hijau penilaian KPK. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!