Ia mengungkapkan bahwa dari total 249 desa di Halmahera Selatan, seluruhnya telah membentuk Kopdes Merah Putih dan memiliki badan hukum. Namun, baru sembilan Kopdes yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai, jumlah yang masih jauh dari target.
“Lahan dari sembilan Kopdes ini sudah masuk dalam sistem Kementerian Koperasi. Selanjutnya PT Agrinas akan segera membangun gerainya,” katanya.
Adriani mengakui bahwa proses penyediaan lahan di tingkat desa memang tidak mudah. Oleh karena itu, lahan desa dan kecamatan yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah kemungkinan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gerai.
Selain itu, ia berharap para camat dan kepala desa proaktif mendukung percepatan penyediaan lahan sesuai amanat Inpres.
“Inpres terbaru ini mengatur percepatan, sehingga kita harus siap melaksanakannya. Pak Bupati juga sangat menginginkan agar gerai Kopdes dapat hadir di seluruh desa,” tandasnya. (RMI/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!