Ia menambahkan bahwa dokumen FS pembangunan Trans Kieraha sudah berada di tangan KAHMI dan telah dikaji secara mendalam oleh Dewan Pakar. “Karena itu, Gubernur harus konsisten dengan pernyataannya untuk membuka ruang diskusi terbuka agar semuanya terang benderang,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda menanggapi kritikan KAHMI Maluku Utara terkait proyek pembangunan jalan Trans Kie Raha. KAHMI menilai pembangunan jalan ini melewati kawasan hutan sehingga perlu dikaji dari aspek pemukiman yang dilintasi dan urgensi aksesibilitasnya. KAHMI menegaskan bahwa kebijakan tidak boleh dijawab secara spekulatif, melainkan berdasarkan data faktual.
Menjawab hal itu, Gubernur Sherly dengan spontan meminta KAHMI Maluku Utara untuk terlebih dahulu membaca dokumen Feasibility Study (FS) yang telah disusun Dinas PUPR sebelum melanjutkan dialog atau menyampaikan kritik terkait pembangunan infrastruktur Jalan Trans Kie Raha. Orang nomor satu di Maluku Utara, itu lantas menantang akan membuka ruang dialog bersama KAHMI. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!