Menurut sumber tersebut, HA diduga memanfaatkan jabatan dan informasi tertentu untuk menekan pimpinan OPD agar memberikan uang. “Untuk nilai saya tidak bisa sebut, cuma modusnya seperti itu,” ujarnya.
Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa belakangan ini para pimpinan OPD kembali dimintai uang dengan alasan biaya partisipasi terkait rencana kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara ke Pulau Taliabu.
“Katanya Pak Wakajati mau datang, jadi kami diminta partisipasi lalu harus setor sejumlah uang ke dia (Kasi Intel),” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Harry Arfan, SH., MH., belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!