MCP KPK jadi Topik Pembahasan Rapat Walikota Ternate dan Pimpinan OPD

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa salah satu indikator yang diminta oleh Koordinator KPK wilayah Timur, Abdul Haris, saat pertemuan beberapa waktu lalu, u Pemkot harus lebih mengiptimalkan pendapatan dan memanfaatkan aset milik daerah. “Pak Abdul Haris menyatakan bahwa yang masih kurang di Ternate itu ada dua. Pertama, soal pengelolaan pendapatan, dan kedua pengelolaan barang milik daerah. Kemudian, yang paling penting disampaikan pak Abdul Haris adalah bagaimana semua sistem yang ada di Pemkot Ternate harus dapat terintegrasi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Di Morotai, Kasus Pidana Menurun Pada Tahun 2020

Olehnya itu, ia memastikan dalam rapat bahwa Bapelitbangda akan menyelesaikan system terintegrasi yang diminta KPK, karena kegiatannya masih di APBD perubahan 2025.

“Sistem yang kami bangun untuk mengintegrasikan semua sistem yang ada di OPD. Misalnya di Disperindag kita bisa lihat ada sejumlah pendapatan yang masuk, atau ada sejumlah pendapatan yang ada di kas daerah, atau saldo di BPRS dan lain-lain,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut dapat meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena telah memotong mata rantai system yang berbelit-belit. “Dengan menyiapkan system terintegrasi ini, insya Allah apa yang menjadi poin bagi Pemkot Ternate dalam MCP KPK tahun 2025, dapat terpenuhi,” harapnya.

BACA JUGA  Jawab Keraguan Publik, Pemkot Ternate Siapkan PKS untuk Pengelolaan PGM

Rizal menambahkan, KPK memberikan batas waktu untuk Pemkot melengkapi berkas-berkas tersebut hingga tanggal 5 Desember 2025. “Jadi Pemkot masih punya waktu. Artinya indikator itu masih mungkin untuk Ternate naik ke posisi satu atau dua,” pungkasnya. (RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah