Menurutnya, rapat dengan para kepala bagian di OPD juga tidak efektif karena apa yang dibutuhkan tidak disajikan secara maksimal, atau mereka tidak bisa menjelaskan secara detail kepada dewan.
“Sesuai jadwal pembahasan RAPBD 2026 yang ditetapkan oleh Banmus itu di tanggal 25 November kita sudah harus final tahap satu akhir, tapi karena belum selesai bisa saja tertunda,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia menegaskan bahwa kehadiran para kadis dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 sangat wajib. “Karena memang ini berkaitan dengan APBD 2026 yang ada perubahan soal pemotongan TKD, jadi ini butuh kejelasan dari pemerintah apa-apa saja yang perlu digeser atau dihilangkan,” ujarnya.
Jamian menambahkan, Banggar rencankan rapat bersama TAPD pada Sabtu atau Minggu. “Kemarin hasil rapat Banmus berdasarkan batas waktu yang cukup dekat, maka di hari liburpun kami bisa melaksanakan agenda-agenda Banggar. Kalau memang tidak bisa, maka tunggu saja beberapa OPD yang sementara masih berada di luar daerah kembali,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!