Ternate, Maluku Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menggelar Operasi Zebra 2025, yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (16/11) hingga 30 November mendatang. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Ternate menekankan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas (Lalin) di Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Lantas AKP Farha, menjelaskan bahwa komposisi pelaksanaan operasi terdiri dari 40 persen langkah preemtif, 40 persen langkah preventif, serta 20 persen penindakan. “Untuk penindakan, kita fokuskan pada tilang elektronik (ETLE), sementara penindakan manual akan diprioritaskan untuk pelanggaran-pelanggaran fatal,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Pelanggaran fatal yang menjadi perhatian utama polisi mencakup berkendara dalam kondisi mabuk, ugal-ugalan, balap liar, penggunaan handphone saat berkendara, serta penggunaan knalpot brong. AKP Farha menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tangkap tangan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!