Sejalan dengan itu, IPTU Masqun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ia juga menekankan agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak melawan arus.
“Ingat, keselamatan di jalan, kewajiban adalah semua pengendara. Sayangi diri Anda, sayangi keluarga Anda, dan patuhi aturan berlalu lintas,” pesannya.
Satlantas Polres Halteng berkomitmen untuk melaksanakan operasi ini secara profesional, humanis, dan senantiasa mengedepankan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya demi terciptanya dan keselamatan berlalu lintas. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!