Karyawan Harita Group Tewas Terlindas Alat Berat, Disnakertrans Halsel Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PHI Disnakertrans Halsel, La Dama La Sibadu.

Kabid PHI Disnakertrans Halsel, La Dama La Sibadu.

Labuha, Maluku Utara – Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan pertambangan nikel PT. Trimega Bangun Persada, anak perusahaan Harita Nickel yang berlokasi di Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Senin (3/11), dini hari. Seorang karyawan kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lantaran terlindas oleh alat berat. Kejadian ini menimbulkan sorotan serius terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan.

BACA JUGA  Disnakertrans Halsel Kawal Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan Harita Group

Menanggapi kecelakaan fatal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), La Dama La Sibadu, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. “Kami minta agar hak-hak korban diurus hingga tuntas. Ini adalah kecelakaan fatal yang tidak boleh dianggap remeh,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 4 November 2025.

BACA JUGA  Besok, PGM Ternate Akan Dipresentasikan di Kementerian Investasi

La Dama juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melaporkan insiden tersebut secara resmi. “Kami baru mengetahui tentang insiden ini setelah media melakukan konfirmasi. Ini sangat disayangkan, dan kami akan segera berkoordinasi dengan Kadis untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!