Karyawan Harita Group Tewas Terlindas Alat Berat, Disnakertrans Halsel Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Labuha, Maluku Utara – Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan pertambangan nikel PT. Trimega Bangun Persada, anak perusahaan Harita Nickel yang berlokasi di Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Senin (3/11), dini hari. Seorang karyawan kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lantaran terlindas oleh alat berat. Kejadian ini menimbulkan sorotan serius terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Halteng Salurkan Paket Sembako ke Tempat Ibadah Hingga Pasar

Menanggapi kecelakaan fatal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), La Dama La Sibadu, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini. “Kami minta agar hak-hak korban diurus hingga tuntas. Ini adalah kecelakaan fatal yang tidak boleh dianggap remeh,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 4 November 2025.

BACA JUGA  Diduga Aksi May Day, PT Wanatiara Persada di Pulau Obi Pecat 3 Karyawannya

La Dama juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melaporkan insiden tersebut secara resmi. “Kami baru mengetahui tentang insiden ini setelah media melakukan konfirmasi. Ini sangat disayangkan, dan kami akan segera berkoordinasi dengan Kadis untuk langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah