Investasi Tumbuh Pesat, Pemprov Malut Dorong Pengusaha Kantongi Legalitas Usaha

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Samsudin menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk terus memberikan kemudahan dalam proses investasi, terutama dengan menyederhanakan regulasi dan menghindari beban administratif yang berlebihan.

“Kemudahan investasi itu artinya kita harus membuat regulasi yang tidak membebani. Banyak daerah belum memiliki aturan yang mendukung, sehingga hal ini perlu diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mendorong investasi dalam negeri yang masih relatif rendah dibandingkan investasi asing. “Kalau untuk modal asing, kita tidak terlalu khawatir karena nilainya besar. Tapi untuk modal dalam negeri, masih perlu dipancing agar ikut berkembang,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas adanya anomali antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan realisasi investasi di Malut. Meskipun PDRB tinggi, namun nilai investasi yang tercatat relatif kecil.

“Masalahnya karena banyak usaha belum tercatat secara resmi. Legalitas usaha itu penting agar bisa masuk dalam data investasi. Kemudahan perizinan menjadi kunci supaya pelaku usaha mau mendaftar dan tercatat secara legal,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Pelajar Nongkrong dan Merokok di Jembatan Dufa-dufa, Warga Ternate Resah

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!