Samsudin menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk terus memberikan kemudahan dalam proses investasi, terutama dengan menyederhanakan regulasi dan menghindari beban administratif yang berlebihan.
“Kemudahan investasi itu artinya kita harus membuat regulasi yang tidak membebani. Banyak daerah belum memiliki aturan yang mendukung, sehingga hal ini perlu diperbaiki,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mendorong investasi dalam negeri yang masih relatif rendah dibandingkan investasi asing. “Kalau untuk modal asing, kita tidak terlalu khawatir karena nilainya besar. Tapi untuk modal dalam negeri, masih perlu dipancing agar ikut berkembang,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi tersebut juga dibahas adanya anomali antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan realisasi investasi di Malut. Meskipun PDRB tinggi, namun nilai investasi yang tercatat relatif kecil.
“Masalahnya karena banyak usaha belum tercatat secara resmi. Legalitas usaha itu penting agar bisa masuk dalam data investasi. Kemudahan perizinan menjadi kunci supaya pelaku usaha mau mendaftar dan tercatat secara legal,” pungkasnya. (RS/Red)
Halaman : 1 2








