Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya

- Editor

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Sofifi, Maluku Utara – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2026 Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga diparipurnakan oleh DPRD Maluku Utara. Keterlambatan tersebut diduga karena pemerintah daerah belum menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, mengatakan bahwa proses pembahasan APBD induk 2026 masih menunggu jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Menurut informasi yang diterimanya, pembahasan akan mulai dilakukan pada Selasa besok (4/11/2025).

BACA JUGA  KPU Halmahera Tengah Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Digelar Dua Kali

“Itu untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tapi untuk komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sudah selesai,” ujar Samsudin, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kepala Bappeda Maluku Utara itu menjelaskan, pihaknya berharap agar proses pengesahan APBD induk 2026 dapat segera diselesaikan. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pembahasan di tingkat komisi dan OPD.

BACA JUGA  Pemprov Maluku Utara Berencana Kurangi Belanja Daerah untuk Tutupi Utang Rp 1,9 Triliun

“Ada komisi yang menemukan beberapa hal, seperti ketidaksesuaian antara nota keuangan dan lampiran anggaran. Selain itu, ada juga pertanyaan terkait besarnya anggaran hibah di beberapa OPD,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!