Pengesahan APBD 2026 Pemprov Malut ‘Molor’, Sekprov Ungkap Penyebabnya

Sofifi, Maluku Utara – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2026 Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga diparipurnakan oleh DPRD Maluku Utara. Keterlambatan tersebut diduga karena pemerintah daerah belum menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, mengatakan bahwa proses pembahasan APBD induk 2026 masih menunggu jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Menurut informasi yang diterimanya, pembahasan akan mulai dilakukan pada Selasa besok (4/11/2025).

BACA JUGA  Gubernur Sherly Didesak DPRD Segera Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

“Itu untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tapi untuk komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sudah selesai,” ujar Samsudin, Senin (3/11/2025).

Mantan Kepala Bappeda Maluku Utara itu menjelaskan, pihaknya berharap agar proses pengesahan APBD induk 2026 dapat segera diselesaikan. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pembahasan di tingkat komisi dan OPD.

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Kembalikan 40 Staf yang Dimutasikan Kepala BPKAD, Ada Apa?

“Ada komisi yang menemukan beberapa hal, seperti ketidaksesuaian antara nota keuangan dan lampiran anggaran. Selain itu, ada juga pertanyaan terkait besarnya anggaran hibah di beberapa OPD,” ungkapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah