Sofifi, Maluku Utara – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2026 Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga diparipurnakan oleh DPRD Maluku Utara. Keterlambatan tersebut diduga karena pemerintah daerah belum menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, mengatakan bahwa proses pembahasan APBD induk 2026 masih menunggu jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Menurut informasi yang diterimanya, pembahasan akan mulai dilakukan pada Selasa besok (4/11/2025).
“Itu untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Tapi untuk komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sudah selesai,” ujar Samsudin, Senin (3/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala Bappeda Maluku Utara itu menjelaskan, pihaknya berharap agar proses pengesahan APBD induk 2026 dapat segera diselesaikan. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pembahasan di tingkat komisi dan OPD.
“Ada komisi yang menemukan beberapa hal, seperti ketidaksesuaian antara nota keuangan dan lampiran anggaran. Selain itu, ada juga pertanyaan terkait besarnya anggaran hibah di beberapa OPD,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








