Genjot PAD, Bapenda Pulau Taliabu Bahas Ranperbup Pajak dan Retribusi Daerah Bersama Tim Ahli dari Unhas 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hayat Fataruba, menekankan bahwa penyusunan Peraturan Bupati ini tidak hanya bertujuan memperkuat sistem pendapatan daerah, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pajak dan retribusi bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi yang adil dan proporsional,” ungkap Hayat.

BACA JUGA  Momen Peringatan Hardiknas 2025 di Pulau Taliabu Berjalan Khidmat

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pendapatan daerah secara profesional, transparan, dan berbasis akademik. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal menuju tata kelola pemerintahan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah