Kabid Kasda BPKAD Ternate Sebut Purbaya ‘Ngawur’

Amiruddin juga menegaskan bahwa setiap dana transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung digunakan untuk membiayai kebutuhan rutin daerah.

“Dana transfer tiap bulan sekitar Rp 46 miliar. Untuk gaji ASN saja Rp 25 miliar, TPP Rp 9 miliar, belum termasuk honor PTT dan petugas kebersihan. Artinya, masih defisit sekitar Rp30 miliar lebih, belum lagi untuk operasional seperti air dan listrik,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang ASN di Malut Ditangkap Polisi

Ia pun menilai, pernyataan Menkeu Purbaya seharusnya disertai data yang lebih akurat dan mempertimbangkan kondisi fiskal tiap daerah.

“Menteri Keuangan itu juga jangan bicara sembarangan. Setiap daerah punya kemampuan keuangan yang berbeda,” tegas Amiruddin.

Dengan demikian, ia menutup bahwa dana transfer bisa terparkir di bank hanya jika PAD daerah tersebut besar, sementara Kota Ternate belum memiliki kemampuan fiskal sebesar itu. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Didatangi Kepsek, Ketua DPRD Malut Akui Diceritakan ada Mahar Jabatan

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah