Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang ASN di Malut Ditangkap Polisi

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan. Selasa, (05/8/25) 

Kali ini, terduga pelaku yang diamankan ialah seorang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara berinisial B.Y (30), berdomisili Kelurahan Sulamadaha. 

BACA JUGA  Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Malut

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa personel Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial BY. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika. Tim Opsnal Unit II Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA  PKB Tikep Kesal Baliho Harla Terhalang Masi Aman

“Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di depan IGD RS setempat dan langsung mengamankannya,” jelas Umar, Rabu (6/8/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah