Daruba, Maluku Utara – Seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pulau Morotai akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, gaji mereka yang tertunggak berbulan-bulan, akhirnya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai.
“Sudah dibayar dua bulan yakni Februari-Maret, “kata Plt. Kepala BPKAD Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding, Rabu (06/08/2025).
Untuk sisa pembayaran gaji perangkat desa yang tertunggak di bulan April-Agustus, menurut Adhar, bakal dibayar, tapi disesuaikan dengan anggaran.
“Sisanya akan dicicil, tapi disesuaikan dengan kas daerah,” ucapnya singkat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!